Apa Itu Jasa Pengurusan PBG?

Jasa Pengurusan PBG adalah layanan profesional untuk membantu pemilik bangunan dalam proses pengajuan dan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—izin yang wajib dimiliki sebelum memulai pembangunan, renovasi, atau perubahan fungsi suatu bangunan.

 

Mengapa PBG Itu Penting?

PBG menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sesuai regulasi terbaru dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021. Tanpa PBG, aktivitas konstruksi bisa dianggap ilegal, dan bangunan berisiko mendapat sanksi administratif, hingga pembongkaran paksa.

 

Apa yang Kami Tawarkan dalam Jasa Ini?

  • Konsultasi & Analisis Dokumen Awal

Kami membantu Anda memahami persyaratan PBG sesuai jenis dan lokasi bangunan.

  • Penyusunan Dokumen Teknis & Administratif

Termasuk gambar arsitektur, struktur, dan data teknis sesuai ketentuan pemerintah.

  • Pengajuan ke SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung)

Kami mengurus semua proses daring hingga terbitnya PBG dari otoritas setempat.

  • Pendampingan Teknis Jika Dibutuhkan Klarifikasi

Kami siap mendampingi proses verifikasi dinas teknis bila ada revisi atau tambahan.

 

Keuntungan Menggunakan Jasa Profesional:

– Menghemat waktu dan tenaga — proses diurus dari A–Z

– Menghindari penolakan atau revisi berulang

– Dokumen sesuai standar teknis & hukum

– Proyek bisa segera berjalan tanpa hambatan legal

 

Pastikan Bangunan Anda Legal Sejak Awal!

Jangan tunggu sampai ada teguran dari dinas.

💬 Konsultasi GRATIS hari ini untuk mengetahui apakah bangunan Anda sudah memenuhi syarat PBG.

 

📞 Hubungi kami sekarang dan kami bantu uruskan PBG Anda hingga terbit—cepat, legal, dan tanpa ribet.

📧 kontraktor@ptdna.co.id | 📱 0851-7331-6969